Kota Makkah adalah tanah haram yang berarti seluruhnya wilayah tanah haram. Artinya, orang kafir tidak boleh masuk wilayah ini. Non-Muslim dilarang memasuki kota Mekah dan Madinah sampai batas tertentu. Pemerintah Saudi menandai batas itu sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW. Itu sebabnya dua kota ini disebut haramain atau dua Tanah Haram. Saat berkendara akan memasuki dua kota itu akan ada rambu tanda batas antara tanah suci dan bukan.
Sedangkan batas tanah haram yang berlaku semua ketentuan tentang tanah haram itu adalah batas miqat makani sebagaimana yang berlaku buat jamaah haji. Maka para batas-batas miqat itulah seorang non muslim sudah tidak boleh lagi masuk ke dalamnya. Di sebelah timur ada Dzatu ‘Irqin, yaitu batas orang yang masuk dari arah negeri Iraq. Agak ke Selatan masih di timur ada Qarnul Manazil. Paling selatan, yaitu dari arah negeri Yaman, ada Yalamlam. Sedangkan dari arah utara, beberapa kilometer dari Kota Madinah, ada Bi’ru Ali, atau disebut juga dengan Dzil Hilaifah. Di sebelah Barat ada Juhfah atau disebut juga Rabigh.
Kota Mekah akan terus berkembang namun Tanah Haram tidak ikut
berkembang karena batasnya telah ditetapkan yaitu dari : Arah Utara
Masjidil Haram-7 Km, Arah Selatan-13 Km, Arah Barat-25 Km. Di wilayah
itu Allah SWT menempatkan Ka`bah dan Masjidil Haram. Di ssana pula
diterapkan beberapa macam larangan seperti berburu hewan buruan, tidak
boleh merusak pohon, tanah dan batunya dilarang dibawa keluar tanah
haram serta orang non muslim dilarang masuk.
Selain dua wilayah itu orang nonmuslim boleh masuk ke Arab Saudi
seperti kota Jeddah yang mirip dengan kota internasional di belahan bumi
lainnya. Di sana banyak ekspatriat dari Barat, India, Filipina dan
Cina. Para ekspatriat perempuan di kota itu bebas berkeliaran tanpa
kerudung.
Pada saat sebelumnya, tahun 8 Hijriyah, (623 M) Mekah masih boleh
ditempati atau dikunjungi oleh orang-orang Nasrani, Yahudi dan non
muslim lainnya. Itu bahkan terjadi setelah Nabi Muhammad SAW menaklukkan
kota Mekah. Nabi yang masa kecilnya di Mekah sempat diusir ke Madinah
setelah mendapatkan wahyu. Kemudian dia hijrah ke Madinah dan kembali ke
Mekah setelah pendukungnya banyak.
Muhammad SAW menyambut ramah penduduk nonmuslim. Tetapi karena
orang-orang kafir banyak melakukan tindakan-tindakan munafik, ingkar
janji dan memusuhi serta menodai syiar Islam, maka pada tahun 9 H
berdasarkan firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 28 yang artinya;
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang Musyrik itu
najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini”
Perkembangan kota Mekkah tidak terlepas dari keberadaan Nabi Ismail
dan Hajar sebagai penduduk pertama kota ini yang ditempatkan oleh Nabi
Ibrahim atas perintah Allah. Pada perkembangannya muncul orang orang
Jurhum yang akhirnya tinggal di sana. Pada masa berikutnya kota ini
dipimpin oleh Quraisy yang merupakan kabilah atau suku yang utama di
Jazirah Arab karena memiliki hak pemeliharaan terhadap Ka’bah. Suku ini
terkenal dalam bidang perdagangan bahkan pada masa itu aktivitas dagang
mereka dikenal hingga Damaskus, Palestina dan Afrika. Tokoh sebagai
kepala kabilah Quraisy adalah Qussai yang dilanjutkan oleh Abdul
Muthalib.
Pada tahun 571, Nabi Muhammad keturunan langsung dari Nabi Ismail
serta Qussai, lahir di kota ini dan tumbuh dewasa. Pertama kali menerima
wahyu dari Allah namun ajarannya ditolak kaumnya yang saat itu masih
berada dalam kegelapan pemikiran (Jahilliyah) sehingga berpindah ke
Madinah. Setelah Madinah berkembang, akhirnya nabi Muhammad kembali ke
Mekkah dalam misi membebaskan kota Mekkah tanpa pertumpahan darah yang
dikenal dengan (Fathul Makkah).
Pada masa selanjutnya Mekkah berada di bawah administrasi Khulafaur
Rasyidin yang berpusat di Madinah, serta para Khalifah yang saat itu
berkuasa di Damaskus (Dinasti Ummayyah), Bagdad (Dinasti Abbasiyah) dan
Turki (Usmaniyah). Kemudian setelah hancurnya sistem kekhalifahan, kota
ini disatukan di bawah pemerintahan Arab Saudi oleh Abdul Aziz bin Saud
yang kemudian menjadi pelayan bagi kedua kota suci Islam, Mekkah dan
Madinah.
Ditelusupi
Meski sudah dilarang, ternyata banyak orang-orang nonmuslim yang
ingin berpetualang. Buku al-Masihiyun fi Makkah (Christian at Mecca,
1909) karya Augustus Ralli menuliskan hal itu. Buku yang dicetak perdana
pada Agustus 2011 itu menuturkan orang-orang Kristen “mengintip”
pelaksanaan ibadah haji.
Charles M. Doughty, dalam kata pengantar buku berjudul “Christian
at Mecca” ini menyebut setiap musim haji pasti terjadi eksekusi mati
bagi beberapa orang Kristen yang terbukti masuk ke tanah suci secara
ilegal. Belum lagi dua warga asing tertangkap di Mina. Meski ada
larangan, Mekah dan Madinah , malahan menjadi “magnet” bagi yang berjiwa
petualang.
Buku setebal 371 halaman semakin menarik untuk dibaca. Esensi para
petualang dari Eropa antara lain ingin memenuhi naluri ingin tahu.
Tentunya termasuk ilmu pengetahuan. Para petualang itu di antaranya
Ludovico Bartema (1503), Vincent Le Blanc (1568), Johann Wild (1607),
Joseph Pitts (1680), Badia Y Leblich (Ali Bey Al-Abbasi) 1807, Ullrich
Jasper Seetzen (Haji Musa) 1809-1810, John Ludwig Burckhardt (Syekh Haji
Ibrahim) 1814-1815, Geovanni Finati (Haji Muhammad) 1814, Leon Roches
(Haji Umar) 1841-1842, George Augustus Wallin (Waliyyuddin) 1845, Sir
Richard Burton (Syekh Haji Abdullah) 1853, Heinrich Freiherr Von Maltzan
(Sayid Abdurahman Bin Muhammad al-Skikidi) 1860, Herman Bicknell (Haji
abdul Wahid) 1862, John Fryer Keana (Haji Muhammad Amin) 1877-1878 dan
Snouck Hurgronje (Abdul Gaffar) 1885. Mereka berani menantang maut
dengan masuk ke Mekah dan Madinah.
Berita terakhir menyebutkan polisi Arab Saudi menangkap empat pria
Nigeria yang melebihi batas tinggal mereka di Mekah. Setelah ditelusuri,
ternyata keempat pria itu nonmuslim dan masuk ke Kota Suci Mekah dengan
menggunakan visa haji.
Komisi untuk Promosi Kebajikan dan Pencegahan lalu menahan mereka.
Menurut harian berbahasa Arab Al-Sabq, empat pria Nigeria sedang mencuci
mobil di sebelah barat Mekah saat ditangkap. Keempatnya dicurigai
karena ketika waktu salat Isya tiba, mereka tetap asyik dengan
kegiatannya.
Sudah menjadi tradisi di Mekah, tiap kali waktu shalat tiba, warga
terutama kaum pria harus segera mendatangi masjid atau salat. Bahkan
pemandangan salat di trotoar terlihat saat musim haji. Tatkala ditanya
mengapa tidak salat, jawaban mereka adalah orang Kristen. Padahal paspor
mereka menunjukkan mereka telah memperoleh visa untuk umrah, tulis
media ini.
Mekkah
Mekkah merupakan sebuah kota utama di Arab Saudi. Kota ini menjadi
tujuan utama kaum muslimin dalam menunaikan ibadah haji, dimana pada
kota ini terdapat sebuah bangunan utama yang bernama Masjidil Haram
dengan Ka’bah di dalamnya. Dan bangunan Ka’bah ini yang menjadi patokan
arah kiblat untuk ibadah salat umat Islam di seluruh dunia. Dan pada
kota suci umat Islam ini tempat lahirnya Nabi Muhammad SAW. Dalam
Al-Qur’an, kota ini disebut juga dengan 11 nama yang berbeda
Kota Mekkah terletak sekitar 600 km sebelah selatan kota Madinah,
kurang lebih 200 km sebelah timur laut kota Jeddah. Kota ini merupakan
lembah sempit yang dikelilingi gunung gunung dengan bangunan Ka’bah
sebagai pusatnya 21°25′24″N 39°49′24″E / 21.42333°LU 39.82333°BT /
21.42333; 39.82333 (Makkah Al Mukarramah). Dengan demikian, pada masa
dahulu kota ini rawan banjir bila di musim hujan sebelum akhirnya
pemerintah Arab Saudi memperbaiki kota ini dan merenovasi kota ini.
Seperti pada umumnya kota kota di wilayah Arab Saudi, kota ini beriklim
gurun.
Sistem administrasi pemerintahan Kota Mekkah, dipimpin oleh seorang
walikota (disebut Amir) yang ditunjuk oleh Pemerintah Arab Saudi dan
dibantu oleh majlis dewan kota yang dipilih oleh masyarakat setempat
sebanyak empat belas orang. Kota Mekkah juga merupakan ibukota dari
Provinsi Mekkah, dimana sejak tanggal 16 Mei 2007, yang diangkat menjadi
Gubernur provinsi tersebut adalah Pangeran Khalid Al Faisal[5].
Kota Mekkah dikenal sebagai kota dagang, pada masa lalu dikenal
dengan jalur perdagangan antara Yaman-Mekkah-Madinah-Damsyiq (Damaskus)
dengan penghasilan sekali pemberangkatan kafilah mencapai 600.000 pound.
Selain dikenal kota dagang, ekonomi juga bertumpu dengan pertanian dan
peternakan serta pelayanan jasa untuk jemaah haji diantaranya usaha
perhotelan dan penginapan.
Sebagai pusat agama Islam selain Madinah, kota ini memiliki pusat
pusat pendidikan dan pengajaran agama Islam. Pendidikan formal telah
mulai dikembangkan sejak akhir periode Utsmani perlahan terus sampai
kemudian pada tahun 1912, Muhammad Ali Zaynal ʿ Ridha, seorang pedagang
dari Jeddah, mendirikan Madrasah al-Falah di Mekkah dengan biaya waktu
itu £ 400.000.
Sampai pada tahun 2005, di Mekkah terdapat 532 sekolah umum atau
swasta untuk pria dan 681 sekolah umum atau swasta untuk siswa
perempuan. Sedangkan perguruan tinggi pertama kali didirikan di kota ini
adalah sekitar tahun 1949, dengan nama Kulliyyat al-Shar’ía, yang
kemudian menjadi Fakultas Shar’iah dari Universitas King Abdul Aziz yang
berada di Jeddah.
Sebagai kota suci umat Islam dan tempat menunaikan ibadah haji, kota
Mekkah setiap tahunnya menerima kunjungan dari umat islam dari berbagai
negara, tentunya fasilitas kesehatan merupakan fasilitas pendukung utama
yang menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Arab Saudi.sumber dari : http://rofiudin23.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar